Subscribe Us

header ads

Partai Demokrat Pasca Ditinggal Anas Urbaningrum

Pada kesempatan jumpa pers kemaren, yang dilakukan oleh AU dan loyalisnya pada sabtu, 23/02/13, di depan kantor DPP Partai Demokrat, masih menyisakan tanda Tanya terkait dengan status hukum AU sebagai tersangka proyek Hambalang. Penetapan Tersangka kepada AU, Kamudian AU dala jumpa persnya memberikan pidato terakhir, sekaligus memohon maaf terhadap kader-kader PD dan loyalisnya, dengan tangan terbuka dan jiwa besar. AU menyatakan berhenti dari partai penguasa itu dan membuka baju kebesarannya didepan public.
Peneetapan AU sebagai tersangka, menuai simpatik yang cukup besar, apalagi ditambah dengan statemen Anas yang menyatakan “ Jika saya korupsi proyek hambalang 1 sen pun, maka gantung saya dimonas”. Statemen tersebut cukup melekat, apalagi seeperti orang awam seperti penulis, sehingga tidak heran fenomena besar terjadi pasca penetapan AU menjadi tersangka.
Dengan drastisnya sudah muncul beberapa isu yang terus mengalir, salah satunya adalah isu ANAS (Aliansi Nasional Anti SBY), maka disini kita melihat secara tajam akar persoalan yang terjadi di internal PD sendiri. AU sebagai terangka, democrat juga dalam kondisi yang qoyah, karena loyalis AU tidak akan tinggal diam dengan penetapan ketua umum yang dipilihnya itu.
Oleh kerena itu semua elemen yang simpatik dan mendukung AU bergerak mengawal kasus hukum AU. Dari sinilah barangkali, masih lembaran pendahuluan, yang akan melangah pada pembongkarang kasus yang terjadi sebelumnya.
Pasca AU memberhentikan dirinya menjadi ketum PD, Majelis tinggi yang dikomandani oleh SBY merapatkan barisan, sehingga hasil rapat para elit PD yang terkesan hambar itu, ada dibawah ini:
tujuh poin hasil sidang Majelis Tinggi yang disampaikan Toto di luar komplek Puri Cikeas.
1. Keluarga besar Partai Demokrat prihatin ditetapkannya mantan Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum sebagai tersangka dalam kasus Hambalang. Dengan harapan hukum dan keadilan benar-benar ditegakkan, dalam arti jika Anas tidak bersalah, maka yang bersangkutan mesti dibebaskan.
2. Majelis Tinggi telah mendengar pernyataan pers Anas sekaligus pernyataan berhenti dari ketua umum. Baik Dewan Kehormatan dan Dewan Pembina Demokrat belum terima surat resmi pengunduran diri sesuai dengan etika dan tata adminstrasi yang biasa berlaku di organisasi.
3. Dengan pengunduran diri Anas, untuk sementara tugas-tugas DPP dijalankan oleh dua Wakil Ketua Umum, Sekjen, dan Direktur Eksekutif. Dalam pelaksanaan tugasnya, mereka berkonsultasi dengan Ketua Majelis Tinggi. Agenda tugas dan pekerjaan DPP tetap berjalan seperti biasa.
4. Langkah-langkah penyelamatan dan penataan partai yang tengah dilaksanakan sekarang ini tetap berjalan. Semua agenda dan kegiatan yang telah disampaikan dalam Rapimnas 17 Februari 2013 akan terus dilakukan dengan sungguh-sungguh.
5. Menanggapi pernyataan mantan Ketua Umum Demokrat yang intinya KPK menjadikan yang bersangkutan sebagai tersangka karena tekanan politik, Partai Demokrat serahkan kepada KPK untuk memberikan tanggapan. Apakah benar Anas dijadikan tersangka tanpa ada alasan dan pertimbangan hukum apapun dan benar-benar karena motif politik, atau sebaliknya tidak seperti itu. Majelis Tinggi Demokrat tidak mengetahui dengan pasti apa yang terjadi dengan Anas berkaitan dengan dugaan keterlibatannya dalam kasus Hambalang. Keluarga besar Demokrat dan masyarakat selama ini hanya mendengar dan mengikuti apa yang disampaikan Nazaruddin dalam berbagai kesempatan yang sebut-sebut Anas. Agar masyarakat mengetahui duduk persoalan, ada baiknya KPK menjelaskan spekulasi itu, sepanjang tidak menganggu tugas dan pekerjaan KPK.
6. Berkaitan dengan tudingan dan serangan mantan ketua umum, kami tidak ingin berikan tanggapan saat ini. Semua ada jawabannya. Banyak hal yang tidak tepat disampaikan ke publik menyangkut Anas sejak awal bergabung ke Demokrat tahun 2005 lalu. Sepanjang kongres dan setelah menjadi ketua umum, bagaimanapun Anas pernah pimpin Demokrat selama 2,5 tahun. Meski selama kepemimpinannya banyak masalah yang terjadi di Demokrat, tapi Anas ikut berbuat untuk kepentingan partai. Oleh karena itu, Demokrat memilih tidak tanggapi pandangan sepihak, tudingan, dan serangan mantan ketua umum Demokrat, kecuali apabila sungguh diperlukan. Konsentrasi dan prioritas Demokrat saat ini adalah untuk penyelamatan dan penataan partai dalam rangka menyongsong tugas mendatang.
7. Kami jajaran kepemimpinan Demokrat tetap berdoa dan berharap kepada KPK agar hukum dan keadilan benar-benar ditegakkan. Jika Anas tidak bersalah, termasuk Andi Mallarangeng, maka yang bersangkutan harus dibebaskan dan dipulihkan nama baiknya.
Sumber : http://nasional.kompas.7.Sikap.Majelis.Tinggi.Demokrat.Terkait.Anas
Poin pertama dengan mengatasnamakan keluarga besar PD, ikut prihatin dan berbela sungkawa atas ditetapkannya AU sebagai tersangka. Disini masih muncul tanda Tanya, keprihatianan PD, apa keprihatinan cikeas. Atau keprihatinan cikeas dengan mengatasnamakan PD? Maka wajar, jika hal tersebut dijadikan sebuah alat untuk pencitraan PD, supaya tidak turun drastic, dan tidak sepi.
Poin Kedua Majeleis tinggi telah mendengar jumpa pers AU atas pemberhentian dirinya, dan dewan Pembina democrat masih belum menerima surat pengunduran diri AU dari ketua umum democrat, seperti berlakunya administrasi disebuah organisasi. Surat pemberhentian itu sangatlah penting adanya dalam sebuah organisasi, apalagi organisasi politik, Karena menyangkut AD/ART yang harus dipatuhi. Oleh karenanya barangkali dalam waktu yang lambat AU tidak akan menyerahkan surat pengunduran diri, sebelum kasus hukumya clien dan dinyatakan bebas dari kasus korupsi proyek hambalang.
Poin Ketiga PD akan digerakkan oleh dua wakil ketua umum, direktur eksutif, dan sekjen PD yang tak lain adalah Putra mahkota penguasa. Sementara pada sisi yang lain, hal-hal yang bersifat strategis, tetap harus dikordinasikan dan dikonsultasikan dengan majelis tinggi, yang tak lain adalah presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Poin Keempat Langkah strategis kebijakan PD, pasca rapimnas akan tetap dijalankan semaksimal mungkin, ditengah carut-marutnya system PD yang mulai goyah.
Poin Kelima serangan dengan tangan panjang, dan rahasia, terkesan ada bentuk membersihkan tangan kotor, dengan kepura-puraan dan ketidaktahuan mengenai kasus AU, disini masyarakat awam, seperti penulis cukup paham, bahwa ada bentuk scenario, terlepas diinternal PD sendiri, maupun dari barisan cikeas. Artinya, bahwa penetapan tersangka AU sangat memungkinkan ada tekanan luar dan dalam.
Poin keenam majelis tinggi dan para elit PD, justru berupaya tuli dengan pidato AU yang menjadi sorotan public, artinya disini muncul karakter aslinya, AU dan ocehannya segera dilupakan, dan topengnya adalah memilih konsentrasi untuk membenahi partai.
Poin Keetujuh PD Berdoa dan berharap kepada KPK, jika AU dan AM tidak bersalah segera dibebaskan dan dipulihkan kembali sama baiknya. AM sangat berbeda dengan AU dalam konstek ini. AU lebih elegan dan lebih santun. Dan AU lebih berwibawa dengan AM, oleh karenanya, AU sebagai politisi muda sekaligus berbakat ini, tidak heran menuai banyak simpatik diberbagai kalangan, terutama para loyalisnya di PD.
Dari ulasan diatas kiranya perlu kita cemati dengan seksama, bahwa ada keputusan yang hampa dari tujuh poin teresebut, pasca pemberhentian AU dari ketum democrat.