Sumber: http://uwigi.blogspot.com/2012/06/rakyat-hidup-miskin-diatas-tanah.html
Pembangunan ekonomi merupakan bagian yang terpenting dalam menjalankan proses tata kehidupan baik dalam skala lokal, regional, maupun nasional, bagi keberlangsungan sistem negara, sebagai bentuk proses mensejahterakan rakyat.
Negara mestinya menjamin penuh terhadap pembangunan ekonomi kerakyatan, pembangunan SDM melalui pendidikan salah satunya, sehingga diharapakan pada tahun 2020, masyarakat Indonesia tidak harus menjadi pengemis pada negara tetangga.
Sumber: http://www.desamerdeka.com/2012/03/bupati-kuatkan-pemerintahan-desa-melalui-add/
Sesutu yang saling bertautan satu sama lain, mengenai persoalan ekonomi, pendidikan, sosial, politik, budaya, ras, agama yang tidak mungkin terpisahkan satu sama lain, tetapi peran dari pembangunan ekonomi sangatlah vital keberadaannya.
Secara umum keberadaan ekonomi masyarakat Indonesia dengan mata pencarian sebagai petani dan memiliki kekayaan alam penuh, tetapi ironisnya masyarakat tidak bisa menikmati secara penuh hasil dari jerih payah yang sudah dilkakukan, sebagai contoh dari sekian banyak daerah, penulis mencoba mengambil sample kabupaten Jember, sebagai salah satu kebupaten terbesar ke 3, setelahnya Malang, di Jawa Timur, yang terdiri dari 31 kecamatan, dan 250 desa atau kelurahan, dengan jumlah penduduk mencapai 2.888.000, bahwa hasil survei dilapangan menunjukkan masyarakat jember 75% miskin, 75% tidak berpendidikan atau SDM Rendah, bahkan masih banyak yang buta huruf, dan pelayanan publik yang cukup rendah, dikarenakan managemen pemerintah yang kurang maksimal.
Sumber : http://www.wonogiripos.com/2012/soloraya/karanganyar/minimarket-tak-terkendali-pedagang-pasar-tradisional-ancam-demo-336149
Melihat fenomena tersebut, pada tahun 2012 yang lalu kepala daerah Jember MZA Djalal memberikan statemen yang justru bertentangan dengan nilai-nilai ekonomi kerakyatan. ” Djalal mengeluarkan statemen bahwa Jember akan di Jadikan kota Industri, pada hal fakta dilapangan, masyarakat Jember 90 % adalah petani, dan daerah ini merupakan daerah agraris.
menjadi fenomena yang aktual, ketika pemerintah daerah dengan cukup getol mengeluarkan surat ijin untuk pendirian minimarket yang tersebar di 31 kecamatan itu, membuat masyarakat semakin tergilas, dengan perlahan mencoba akan membunuh pasar tradisional secara perlahan-lahan. sehingga banyak dari ormas maupun orpol yang menetang terhadap longgarnya surat ijin bagi pendirian minimarket yang terus menjamur pada setiap titik.
Menjamurnya pasar modern berjaringan menggambarkan negara gagal fungsi dalam menangkap amanah ideologi Pancasila, konstitusi, dan UUD 1945 hasil amandemen,” kata Eksan yang juga dikenal aktivis muda Nahdlatul Ulama ini. Sumber : Beritajatim.com
Dengan demikian ekonomi kerakyatan harus terus berjalan dengan konsep baru yang lebih efektif, sehingga mampu menjadi kompetitor dalam persaingan dengan pasar modern. Pasar tradisional harus mampu membuat sistem jaringan dalam rangka memperkuat ekonomi kerakyatan, artinya masyarakat harus bersatu padu dan saling gotong royong untuk meningkatkan ekonomi kerakyatan.
.
0 Komentar