Subscribe Us

header ads

Sudah Saatnya Dana Kampanye Pilkada Dibatasi

JAKARTA - Mahalnya ongkos politik dalam momentum pemilihan kepala daerah perlu dicarikan solusi. Bila tidak, kualitas demokrasi bisa terciderai dan ujung-ujungnya rakyat pula yang akan menanggung kerugiannya.
 
"Dengan adanya pembatasan dana, maka anggaran bisa diefisienkan untuk dialokasikan ke keperluan yang lain," ujar politisi muda PKB, Abdul Malik Haramain, dalam diskusi media RUU Pilkada di Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (13/3/2013).
 
Sekjen DKN Garda Bangsa ini tak hanya menyumbangkan ide memangkas ongkos politik Pilkada, tapi juga menawarkan jalan keluar. Menurut Malik, pembatasan dana kampanye Pilkada bisa dilakukan dengan menghilangkan pemilihan putaran kedua.
 
Dalam pandangannya, selama ini hasil pemilihan pada putaran kedua tidak menunjukkan perbedaan yang signifikan ketimbang putaran pertama. "Coba perhatikan, pasangan yang menang di putaran pertama pasti menang di putaran kedua. Pemilihan putaran kedua tidak terlalu berpengaruh pada hasil pemilihan," terang Malik.
 
Cara lainnya, lanjut anggota Komisi II DPR itu, harus ada pembatasan dana yang digunakan oleh masing-masing pasangan. Misalnya, penghitungan berdasarkan standar jumlah penduduk yang akan memilih. "Saat ini yang harus diperhatikan dan dipertimbangkan dalam RUU Pilkada adalah bagaimana Pilkada berlangsung dengan efisien," tukasnya.

Sumber : okezon.com

Posting Komentar

0 Komentar