Jakarta - Badan Narkotika Nasional
(BNN) mengamankan Raffi Ahmad Cs di kediamannya di Lebak Bulus, Jakarta
Selatan, Minggu (27/1/2013) dini hari. BNN pun membeberkan kronologi
penggerebekan tersebut.
Menurut Deputi Penindakan BNN, Benny
Mamoto, pihaknya sudah mendalami aktivitas kediaman Raffi selama tiga
bulan lamanya. Hingga akhirnya Minggu dini hari, petugas BNN bergerak
menggerebek rumah Raffi.
"Jadi anggota kami sudah lama mengendus
aktivitas sekelompok artis yang melakukan pesta narkoba. Kita sudah
dalami selama 3 bulan akhirnya subuh tadi anggota kami melakukan
penangkapan dan penggeledahan salah satu artis RA," jelasnya di kantor
BNN, Cawang, Jakarta Timur.
Saat penggerebekan, petugas menemukan
beberapa orang yang memang sedang minum-minum dan duduk. Saat
penggeledahan secara keseluruhan, BNN juga mengikutsertakan ketua RT
setempat.
"Mereka sedang berkumpul. Ada yang minum, duduk, dengan kehadiran petugas mereka bangun dan merespons tim kami," jelasnya.
Tim
BNN pun mendapati barang bukti dua linting ganja di kamar presenter
'Dahsyat' itu. "Lalu kita dapati barang bukti ada 2 linting di kamar
RA," jelasnya.Sumber :detik
editor : far
0 Komentar