Subscribe Us

header ads

PILKADA DAMAI MERUPAKAN CERMIN KEDEWASAAN DEMOKRASI


Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) merupakan salah satu cermin dari implementasi demokrasi, sebagaimana telah diamanatkan UUD 1945 yang secara tegas dinyatakan dalam undang-undang republik indonesianomor 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah Bagian Kedelapan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Paragraf Kesatu Pemilih Pasal 56 (1) Kepala daerah dan wakil kepala daerah dipilih dalam satu pasangancalon yang dilaksanakan secara demokratis berdasarkan asaslangsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.(2) Pasangan calon sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diajukan olehpartai politik atau gabungan partai politik.

Menjelang pesta demokrasi tersebut, masing – masing kandidat saling menggunkan strategy pemenangan mulai dari upaya merangkul partai politik pengusung, menggalang massa pendukung sampai dengan  kampanye pemenangan.

Seluruh upaya kandidat tentu saja akan berdampak baik langsung maupun tak langsung terhadap suhu politik, sebagai dampak dari gesekan masing – masing pendukung untuk memenangkan kandidatnya.

Para tim sukses mulai bergerilya dari kota hingga ke pelosok desa, dari sekolah hingga ke pondok pesantren. Semua membawa pesan politik yang sama, yaitu mempengaruhi tokoh dan masyarakat pemilih.ini merupakan gambaran terhadap pola-pola kampanye yang dilakukan oleh kandidat dan tim sukses yang sempat di amati secara langsung maupun tidak langsung serta memberikan saran supaya rancangan skenario politik perebutan kekuasaan tidak merusak proses perdamaian.dimana peran aktif menjelang pilkada sebagai tumbunya demokrasi Rakyat,Pada perkembangannya, semangat manusia untuk hidup damai dan tenteram telah menyebabkan munculnya upaya-upaya bersama yang terus menerus untuk mencari jalan melanggengkan atau memelihara situasi damai sesuai cita-cita bersama. Penelitian perdamaian (peace researchs) dilakukan strategi perdamaian (strategy of peace) .

Dalam bukunya Strategi Politik (2003) Peter Schoder mengatakan bahwa “kita tidak mungkin disukai oleh semua orang”. Kampanye politik bukanlah situasi perang, tetapi, kata Schoder, “setiap ide politik yang dikemukakan oleh seseorang atau sebuah kelompok akan memecah masyarakat pada saat ide itu diumumkan”. Politik memang bukan perang. Tetapi efek dari situasi yang diciptakan oleh kampanye politik bisa berubah menjadi perang ketika kampanye politik dijadikan sebagai arena untuk membantai lawan politik tanpa etika dan sopan santun politik.

Kampanye politik merupakan sebuah upaya untuk mempengaruhi pemilih supaya menentukan pilihan sesuai dengan tujuan sang kandidat. Oleh sebab itu, sering kali kampanye politik diisi oleh penyerangan terhadap pribadi-pribadi kandidat dan pendukungnya dengan membuka keburukan-keburukan dari segala dimensi.

Black campaign (kampanye negatif) merupakan trend universal di gelanggang politik dunia. Di negara-negara yang demokrasinya sudah matang sekalipun, kampanye terhadap keburukan-keburukan lawan sering dilakukan.untuk itu peran negativ tersebut perlu di hindari,menuju pilkada yang merupakan Cermin Demokrasi. Hal yang paling baik
untuk dilakukan adalah, menemukan dan memanfaatkan faktor-faktor positif yang ada dalam sistem hubungan yang baik secara optimal, melalui diplomasi pro-aktif, untuk "membangun dan memantapkan " perdamaian domestik pada tingkat nasional.

Suatu konsep strategi nasional untuk perdamaian akan gagal apabila tidak memperhitungkan faktor-faktor strategis, perkembangan konstelasi, dan dinamika hubungan masyarakat.semoga para kandidat mempunyai visi menyukseskan,pilkada dengan harapan kesejahteraan Rakyat dengan missi damai,.memajukan kepentingan umum... 

Penulis : Miftahur Rahman

Posting Komentar

0 Komentar